Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, Global Translate telah menangani ribuan dokumen penting seperti akta sipil, ijazah, dokumen hukum, kontrak bisnis, dan dokumen perusahaan, yang membutuhkan keakuratan tinggi serta pengakuan hukum nasional maupun internasional.
Seluruh proses dikerjakan oleh penerjemah tersumpah bersertifikat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Untuk kebutuhan internasional, kami juga menyediakan layanan apostille sesuai Konvensi Den Haag 1961 serta legalisasi dokumen melalui Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar, dan notaris terkait.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Global Translate memiliki kantor pusat di JB Tower Jakarta Pusat dan jaringan cabang di berbagai kota besar Indonesia, sehingga klien dapat mengakses layanan kami dengan lebih mudah dan aman. Selain layanan tatap muka, kami juga menyediakan konsultasi dan pengiriman dokumen secara online untuk efisiensi waktu dan kenyamanan klien.
Bagi kami, setiap dokumen memiliki nilai penting. Oleh karena itu, akurasi, legalitas, kerahasiaan, dan ketepatan waktu menjadi standar utama dalam setiap layanan yang kami berikan. Prinsip inilah yang menjadikan Global Translate sebagai mitra terpercaya untuk kebutuhan dokumen resmi, baik di dalam maupun luar negeri.